Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo mengingatkan para PNS agar menyayangi keluarganya, terutama istri, tanpa mempedulikan bentuk fisik. Menurut Gubernur Rusli, perubahan bentuk fisik tidak boleh dijadikan dalih para PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk berselingkuh atau bercerai.
Hal ini disampaikan Gubernur Rusli saat membuka apel kerja awal tahun dalam rangka pembinaan awal di lingkup Pemprov Gorontalo, Rabu (3/1/2018).
"Jangan selalu melihat istri dari kondisi sekarang. Cobalah anda buka album foto jadul sekali-sekali. Perhatikan bagaimana kondisi kalian berdua di masa lalu. Bagaimana istri masih cantik dan langsing sampai kalian jatuh cinta," terang Rusli Habibie diiringi tepuk tangan PNS perempuan.
Menurut Ketua Golkar Gorontalo ini, perubahan fisik perempuan bagaimana pun juga tidak lepas dari peran suami. Belum lagi ketika perempuan mengandung dan melahirkan buah hati pernikahan pasangan suami-istri. Jadi, Rusli Habibie tidak dapat menerima bentuk fisik menjadi alasan perceraian dan perselingkuhan.
"Maitua (istri) itu gode (gemuk) karena kitorang, para lelaki, sudah membuat istri-istri yang cantik-cantik jadi porak-poranda," ujarnya.
"Ma molingohu Pak Gub, ma mo lolohu tawu wewo, padahal gara-gara yio boti ti maituwamu (sudah gemuk Pak Gub, saya mau cari lain, padahal karena kamu juga istri jadi begitu)," ucap Rusli dengan tegas dalam dialek campuran Manado dan bahasa Gorontalo.
Karena itu, beliau berharap para pegawai negara yang dia pimpin tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak reputasi individu dan citra pemerintah provinsi. Masalah minuman keras dan narkoba juga menjadi sorotan mantan Ketua Kadinda Gorontalo itu.
Dalam amanatnya pada apel kerja awal tahun tersebut, Gubernur Gorontalo dua periode tersebut juga menekankan bahwa tahun 2018 adalah tahun penindakan disiplin. Menurutnya, lima tahun sudah cukup dimanfaatkan sebagai periode pembinaan pegawai.
Rusli Habibie juga berjanji tidak akan segan mencabut pembayaran tunjangan kinerja daerah bagi PNS yang melanggar aturan kedisiplinan. Lebih jauh lagi, Gubernur Rusli mengingatkan pelanggaran atas aturan dapat berakibat pada pemecatan jabatan bagi PNS yang tidak patuh.
Sumber: Bakubae.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar