DPP Golkar telah memberikan dukungan kepada Ali Mazi sebagai calon Gubernur Sultra dalam Pilkada serentak 2018 dan merekomendasikan tiga kader sebagai calon wakil gubernur berdasarkan usulan 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar se-Sultra.
Namun Ali Mazi yang pernah menjadi Gubernur Sultra 2003-2008 dan juga Ketua DPD I Golkar Sultra telah menetapkan pasangannya sendiri yakni Lukman Abunawas untuk mendampinginya di Pilgub Sultra 2018.
“Pencabutan dukungan bisa saja terjadi, kita sudah meminta kepada Ali Mazi dengan baik-baik untuk memilih wakilnya dari kader Golkar, namun sampai saat ini belum terpenuhi,” ujar Ketua DPD I Golkar Sultra Ridwan Bae saat dikonfirmasi kemungkinan pencabutan dukungan Golkar pada Ali Mazi, Senin (18/12/2017).
Legislator DPR itu menyatakan, usul pencabutan dukungan tersebut telah disampaikan kepada Ketum Airlangga Hartarto, bahkan sebelum Golkar mencabut dukungan dari Ridwan Kamil. “Kenapa tidak bisa dicabut, kita cabut dukungan dari Ridwan Kamil saja bisa, apalagi Lukman Abunawas,” tegas Ridwan Bae.
Ridwan sebelumnya telah menyarankan Ali Mazi agar segera mengadakan komunikasi intensif ke DPD I untuk memilih di antara tiga kader Golkar, Dewiyanti Tamburaka, Imam Al Ghozaly, Muhammad Basri sebagai pasangan cawagub. Keputusan perlu diambil secepatnya agar tidak ada polemik saat Airlangga resmi jadi Ketua Umum Golkar melalui Munaslub (19/12/2017).
Sementara itu, Pengurus DPP Golkar bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi, Haris Surahman mengatakan, kemungkinan evaluasi pencalonan gubernur akan dilakukan mengingat ketua umum baru sudah terpilih dan akan dikukuhkan, serta kebijakan baru akan tetap disesuaikan dengan mekanisme yang ada.
“Ketua Umum baru dapat memutuskan apakah akan mengubah atau mempertahankan keputusan soal pencalonan Gubernur Sultra,” kata Haris Surahman. Namun berubah atau tidak, semua tetap sesuai mekanisme dan pedoman juklak pilkada. “Kita lihat nanti apa hasil munaslub besok,” pungkasnya.
Hari Selasa ini (18/12/2017) Rapimnas akan dilakukan dan besok menyusul Munaslub untuk mengukuhkan Ketum baru Airlangga Hartarto serta pengambilan keputusan-keputusan strategis bagi Partai Golkar.
Sebagimana diketahui, Golkar memutuskan mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018. Keputusan ini diambil oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Idrus Marham. Pencabutan dukungan terjadi karena Ridwan Kamil tak juga memutuskan calon wagub dari Partai Golkar seperti yang diamanatkan oleh DPP Golkar era Ketum Setya Novanto.
Maka, dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai, serta kepentingan Partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan SK nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tidak berlaku.
Sumber: Bakubae.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar