Idrus Marham, Politisi Partai Golkar asal Sulsel, diberitakan akan segera diberi jabatan sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar sejak Munas Riau 2009 itu disebut memiliki peluang paling besar menggantikan Khofifah yang akan mencalonkan diri dalam Pilgub Jatim 2018.
Apalagi, santer kabar bahwa posisi Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar kemungkinan akan digantikan oleh kader lain setelah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikukuhkan sebagai ketua umum dalam Munaslub Partai Golkar 19-20 Desember 2017.
Terkait berita tersebut, Idrus Marham menyatakan siap menjadi Menteri Sosial jika diberikan Presiden Jokowi memberikan amanah terserbut kepadanya. “Walaupun ini jawaban klise, tapi demikian jawaban saya sejak 2009,” kata Idrus dalam sebuah wawancara Selasa (26/12/2017).
Legislator DPR yang terpilih dalam Pileg 2009 tersebut mengatakan, mengabdi dalam dunia politik politik memiliki arti harus siap mengabdi tanpa memandang status dan kedudukan. Berada di dalam dunia politik kepartaian kata Idrus, adalah panggilan jiwa serta pengabdian untuk ideologi dan cita-cita, apa pun posisi yang dipegang.
“Oleh karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya keputusan tentang kursi menteri pada mekanisme partai,” kata pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu.
Idrus bercerita pengalamannya saat memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 2011 karena ditunjuk Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie sebagai Sekretaris Jenderal Golkar. Dia tidak mencalonkan kembali sebagai anggota DPR dalam pemilihan legislatif 2014 disebabkan berkonsentrasi mengurusi partai.
Untuk posisi penting lain dalam partai, mantan Ketua Umum DPP KNPI ini mengaku menyerahkannya pada mekanisme partai untuk menentukan siapa kader yang dianggap layak menjabatnya. “Saya memiliki prinsip bahwa tugas seorang kader adalah menunjukkan ide dan prestasi yang dapat diwujudkan untuk kepentingan rakyat untuk kemajuan partai Golkar,” ujarnya.
Sumber: Bakubae.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar